Gelar Aksi 112, FUI dan FPI: Itu Aksi Jalan Sehat Yang Dilindungi Oleh UUD 45
IndonesiaHerald.com,
Jakarta - Polisi mengimbau agar tidak ada massa yang turun ke jalan pada 11
Februari mendatang. Front Pembela Islam (FPI) mengaku akan mengikuti instruksi
dari penyelenggara yaitu Forum Umat Islam (FUI).
"(Aksi 112) itu jalan sehat, itu pelaksananya dan
pengundangnya Forum Umat Islam, FUI. Karena FPI bagian dari FUI, maka FPI akan
ikut serta dalam kegiatan tersebut," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif,
Selasa (7/2/2017) malam.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang massa untuk turun ke
jalan pada hari itu karena sudah berdekatan dengan hari pencoblosan Pilkada
DKI. Namun Slamet menyebut hari itu belum termasuk masa tenang.
"Seinget saya, masa tenang itu tanggal 12
(Februari)," tutur Slamet.
Meski demikian dia mengaku akan menunggu hasil dari
komunikasi yang dibangun antara FUI dengan pihak kepolisian. Menurut Slamet,
FUI telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada polisi.
"Proses perizinan sudah berjalan. Cuma sejauh mana
prosesnya, FUI yang tahu. Jadi kalau kita diundang ya hadir. Kan kita bagian
dari FUI," ungkap Slamet.
"Tapi saya percaya FUI jalin komunikasi dengan
mereka, saya yakin itu sedang ada komunikasi intens. Kita tunggu sampai
detik-detik terakhir, kalau kata FUI jadi jalan ya kita jalan,"
sambungnya.
Ditemui terpisah FUI selaku penyelenggara aksi 112
mengklaim tetap akan mengadakan kegiatan itu meski ada larangan dari Polda
Metro Jaya. FUI menilai aksi dijamin undang-undang.
"Insya Allah akan ada aksi 112 karena aksi dijamin
Undang-undang Dasar 1945," kata Sekjen FUI M Al Khaththath ketika
dikonfirmasi, Rabu (8/2/2017). (detik/surya)
