KH Said Aqil Siroj: Sesuai Khittah 1926, NU Harus Netral Tidak Terlibat Dalam Politik Praktis
IndonesiaHerald.com,
Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil
Siroj memberikan imbauan terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia
mengatakan warga dipersilakan memilih pasangan nomor berapa pun asalkan
bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut tertulis dalam pernyataan Kiai Said
yang diunggah di akun Twitter resminya @saidaqil, Sabtu (11/2/2017). Dilansir detikcom yang telah menghubungi Kiai
Said lewat pesan singkat dan membenarkan pernyataannya itu.
Dalam pertanyaan bertanggal 10 Februari 2017 itu, Kiai
Said menegaskan, sesuai Khittah 1926, NU tidak terlibat dalam politik praktis.
Karena itu, tidak mungkin dan tidak boleh PBNU memberikan dukungan politik pada
kandidat mana pun.
"Kalau ada pernyataan yang menyatakan dukungan
terhadap kandidat dalam pilkada, mulai dari PBNU, lembaga, lajnah, badan otonom, dari tingkat pusat sampai daerah, tidak ada
yang sah dan boleh mewakili NU sebagai jam'iyyah
(organisasi). Kalaupun ada, tidak lebih sebagai pernyataan pribadi," kata
Kiai Said.
Terkait penyelenggaraan pilpres, pileg, maupun pilkada,
lanjut Kiai Said, dirinya akan melakukan sejumlah hal. Salah satunya aktif
mendorong warga NU agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
"Tanggung jawab itu ya cari-cari informasi, pakai
perenungan, dan terus berdoa agar Indonesia dikaruniai pemimpin yang tidak
zalim," ujar Kiai Said. "Ini pertimbangan yang sifatnya pribadi
sekali. Silakan pilih nomor berapa saja asalkan bertanggung jawab,"
sambungnya menegaskan.
Berikut pernyataan lengkap kiai Said:
Salah satu kewajiban yang saya emban sejak Muktamar di
Makassar hingga Jombang, salah satunya adalah mematuhi Khittah 1926. Dan
Khittah 1926 itu kan sudah jelas. Khittah 1926 itu sudah tak perlu syarah, tak
perlu penjelasan. NU tidak terlibat politik praktis. Karenanya, tidak mungkin
dan tidak boleh PBNU memberikan dukungan politik pada kandidat manapun. Ini tidak
hanya untuk konteks Pilpres, termasuk juga pemilihan legislatif dan Pilkada.
Saya tegaskan lagi, saya mematuhi ini.
Kalau ada pernyataan yang menyatakan dukungan terhadap
kandidat dalam pilkada mulai dari PBNU, Lembaga, Lajnah, Badan Otonom, dari
tingkat pusat sampai daerah, tidak ada yang sah dan boleh mewakili NU sebagai
Jam'iyyah (organisasi). Kalaupun ada, tidak lebih sebagai pernyataan pribadi.
Nah, soal pribadi itu begini. Kyai Mustofa Bisri sering
menegaskan, Warga NU itu orang Indonesia yang beragama Islam. Bukan orang Islam
yang kebetulan ada di Indonesia. Maka, orang NU itu juga patuh konstitusi.
Punya hak dan kewajiban yang dilindungi konstitusi. Salah satunya adalah hak
untuk memilih dan dipilih. Hal inilah yang bersifat pribadi. Ini sederhana dan
mendasar sekali.
Sekarang kan ada yang merasa bahwa ber-Islam itu harus
sambil menafikan Indonesia dan seluruh kelengkapan kenegaraan dan
pemerintahannya. Menurut saya, ini tidak benar. Ada memang ormas-ormas yang
tidak setuju dengan empat pilar: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD
1945. Di mana-mana, saya katakan empat pilar itu kalau disingkat kan PBNU. Bagi
yang tidak setuju, saya imbau untuk jangan berhenti ngaji, berhenti belajar.
Kalau tetap ngotot ya cari negara atau planet lain. Jangan di Indonesia.
Terkait Pilpres, Pileg, maupun Pilkada, saya akan
melakukan beberapa hal sebagai berikut,
Pertama, saya akan aktif menggalang dukungan warga NU
untuk aktif menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Tanggung jawab
itu ya cari-cari informasi, pakai perenungan, dan terus berdoa agar Indonesia
dikaruniai pemimpin yang tidak dzalim.
Ini pertimbangan yang sifatnya pribadi sekali. Silakan
pilih nomor berapa saja, asal bertanggung jawab.
Kedua, siapapun yang terpilih nanti harus menjunjung
tinggi kedaulatan rakyat. Ini soal amanah yang tidak mudah. Makanya, tidak
hanya NU, semua orang Indonesia harus mengawal dan mengawasi pemerintahan
terpilih. Saya bilang begini karena doa orang NU di bilik suara itu bunyinya
begini, Allahumma la tusallith 'alaina bidzunubina man laa yakhafuka walaa
yarhamunaa (Ya, Allah, ya, Tuhan kami, jangan kuasakan atas kami, karena
kesalahan-kesalahan kami, penguasa yang tak takut kepadaMu dan tak berbelas
kasihan kepada kami).
Sekarang ini kan prinsip one man-one vote mulai berubah
jadi one envelope-one vote. Maka dari itu, kata bidzunubina (sebab kesalahan
kami) dalam doa tadi menjadi sangat penting dari sudut pandang pemilih.
Logikanya, pemilih yang ngawur kan memilih pemimpin yang keliru. Maka, sejak
sebelum, ketika, dan seudah mencoblos, setiap pemilih harus menilai
tinggi-tinggi suara pribadinya itu. Kemarin saya bilang, yang penting bukan
saat coblosan saja, tapi hari-hari panjang sesudahnya.
Kalau perbedaan pendapat, biasa. Itu kan memang biasa dan
perlu. Perbedaan pendapat itu yang membuat kita cerdas, kritis. Tapi tidak
boleh kemudian saling menjatuhkan, apalagi fitnah. Namun tidak sedikit orang
luar atau pengamat yang tidak memahami disiplin berpikir pesantren tidak jarang
berlebihan melihat perbedaan pendapat di tubuh NU.
Jakarta, 10 Februari 2017
Said Aqil Siroj
Ketua Umum PBNU
(detik/surya)

