BNN Akan Awasi Ketat Pengusaha dan Pengguna Vape, Terkait Penemuan Narkoba ‘Blue Safir’
IndonesiaHerald.com,
Jakarta - BNN menemukan narkotika jenis baru yaitu 4-Chloromethcathinone
atau yang dikenal dengan 4-CMC. Namun, khusus di Indonesia, 4-CMC beredar dalam
bentuk cair berwarna biru dengan kemasan jual bernama Blue Safir atau Snow
White, yang bisa diubah dalam bentuk serbuk, dicampur minuman dan liquid rokok
elektrik atau vape.
BNN pun berpesan agar pengusaha dan pengguna vape tidak
perlu khawatir selama yang dilakukannya masih legal. Namun, BNN juga berharap
mereka proaktif dalam pemberantasan narkotika.
"Pengusaha vape yang selama ini bisnisnya legal,
yang benar, segera melakukan antisipasi jangan sampai terkena permainan
sindikat narkotika," Kepala Humas BNN Slamet Pribadi ketika dihubungi,
Minggu (5/2/2017) malam.
Pesan serupa juga disampaikan Slamet kepada pengguna
vape. BNN berharap pengguna juga proaktif apabila ada yang menyalahgunakan vape
dengan dicampur narkotika.
"Para pengguna vape, yang melakukan kegiatan, kan
kegiatan benar itu, juga sama-sama melakukan antisipasi, bahwa dirinya anti drugs, lakukan sosialisasi kalau
ada teman yang menyalahgunakan vape agar lapor ke polisi, menggunakan vape
dicampur narkotika, kan agar tidak resah," ujarnya.
Sebelumnya Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan
pihaknya akan melakukan upaya pengawasan lebih ketat terhadap toko penjual
cairan rokok elektrik. Hal itu dilakukan setelah ditemukan narkoba cair jenis
baru yang bernama Blue Safir.
"Pengawasannya kita bekerja sama dengan BPOM,
termasuk Kementerian Perindustrian, Kemenkes, dan Bea-Cukai juga. (detik/surya)
