Habib Rizieq Minta Stop Kasus Palu Arit, Kapolda Metro Jaya: Ajarkan Saya Ngetik Surat Pengentiannya
INDONESIAHERALD.COM
- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, meminta kasus logo palu
arit di lembaran uang baru yang melibatkan dirinya dihentikan. Lalu apa reaksi
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
Dia mengaku heran bagaimana ada permintaan kasus itu
dihentikan. Bahkan, Iriawan meminta diajarkan cara mengetik surat penghentian
tersebut.
"Sekarang saya tanya caranya menghentikan bagaimana
caranya. Ajarin saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2).
"Saya tidak mengerti gimana mengetiknya, penyidik
ada, tanya penyidiknya langsung coba. Gimana cara menghentikannya, ajarkan
saya," sambungnya.
Dia tak ambil pusing apapun yang dikatakan kubu Rizieq.
Termasuk tudingan penyidik tak menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
"Itu tugas pengacara memang membela kliennya, pasti
begitu. Enggak mungkin begini, pak ini bisa dikirim kejaksaan, kagak mungkin
dia ngomong gitu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota tim advokasi Gerakan
Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Kapitra Ampera mendesak polisi menerbitkan
Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah kasus yang
dituduhkan kepada Rizieq. Sebab, pihaknya menilai polisi tidak bisa menemukan
unsur tindak pidana seperti yang dituduhkan kepada Rizieq dan Munarman.
"Kami desak agar kasusnya di SP3 kan. (Karena) Tak
ada unsur pidana yang dilanggar," kata Kapitra saat dihubungi Selasa
(21/2) kemarin. (merdeka/surya)
